Tanjung Selor – seraungpost.com Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Utara Aslin Lubis meminta Lembaga penegakan hukum baik kepolisian Daerah Kalimantan Utara maupun Kejaksaan Tinggi untuk melakukan audit investigasi secara mendalam terkait mangkraknya proyek pembangunan gedung Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara yang terletak di jalan Jelarai Raya Tanjung Selor.
Aslin L selaku Ketua Lembaga LIN Kaltara kepada awak media mengatakan diduga ada perbuatan melawan hukum pada saat proses tender hingga keputusan pemenang lelang. (
jumat 14 juli 2023)
Menurutnya, ada informasi yang didapat bahwa pada saat proses lelang ada beberapa persyaratan lelang yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, salah satunya adalah alat pancang yang semestinya menggunakan mesin press hidrolic hammer, namun pada saat pelaksanaan kontraktor pelaksana menggunakan mesin Drop hammer, tentu informasi ini perlu didalami juga.
“Dan tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain yang bisa saja merugikan keuangan negara disana, persoalannya adalah mengapa proyek yang berada didalam kota saja bisa mangkrak, tentunya harus ada alasan yang tepat untuk itu”, tegasnya.
Aslin L juga mempertanyakan pertanggung jawaban dari Dinas terkait, baik seluruh panitia lelang ataupun Pokjanya, apakah fungsi pengawasan dan pelaporannya berjalan dengan baik atau hanya sekedar melihat saja.
Perlu untuk diketahui bahwa proyek yang bernilai RP 13 Miliar lebih ini dilaksanakan oleh PT Cipta Pirmindo Abadi. Dengan kontrak Tahun tunggal yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait. (rl)
Tinggalkan Balasan