Retribusi Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

Kam, 4 Jul 2024 01:42:49pm | author seraung1
Array
EFEKTIVITAS : Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024.
EFEKTIVITAS : Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024.
Array

seraungpost.com

TANJUNG SELOR – Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Intimung pada Kamis, (4/7).

 

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, yang mewakili Sekretaris Daerah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan retribusi daerah.

 

Dalam sambutannya, Pollymaart Sijabat menyatakan bahwa retribusi daerah adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah.

 

“Fungsi utama dari pemungutan retribusi ini adalah sebagai sumber anggaran daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meratakan pendapatan masyarakat setempat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi memegang peran penting dalam pembiayaan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan kelancaran aktivitas ekonomi. Pemungutan retribusi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) dan bersifat memaksa bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang dan Perda.

 

Pemungutan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan diperjelas melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu.

 

Rapat ini bertujuan untuk menilai pencapaian target dan realisasi penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi masalah dan kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing OPD, serta melakukan sinkronisasi data penerimaan retribusi daerah. Selain itu, potensi objek retribusi juga diinventarisir untuk dimasukkan dalam sistem e-Retribusi oleh BPD Kaltimtara.

 

Para narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan bendahara penerimaan dan penginputan penerimaan retribusi daerah dalam SIPD. Data realisasi penerimaan ini akan menjadi bahan untuk rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah.

 

Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, melakukan evaluasi mendalam, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah ke depan. Apresiasi tinggi diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan retribusi daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, serta para stakeholder terkait lainnya.

 

Dengan perencanaan dan strategi yang baik, diharapkan pendapatan retribusi dapat meningkat sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik.(dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kesbangpol Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih melalui Pendidikan Politik

Seraungpost, Tanjung Selor – Dalam upaya mendorong peningkatan partisipasi politik dalam ranah demokrasi di Bumi…

Bupati Bulungan Buka FGD Perkebunan Berkelanjutan dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Seraungpost, Bulungan – Bupati Bulungan Syarwani bersama Wakil Bupati Kilat dan Sekda Risdianto menghadiri pembukaan…

Wakil Bupati Kilat, A.Md Monitoring Pilkades Serentak di Bulungan: “Siapapun Terpilih, Rangkul Semua demi Pembangunan Desa”

Seraungpost, Bulungan – Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, turun langsung memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa…

Bupati Berau Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Tekankan Integritas dalam Pelayanan Publik

Seraungpost, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau resmi melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi…

Natal Memanggil Semua Umat untuk Berbagi Damai

Seraungpost, Bulungan – Safari Natal Pemda di Gereja Bethany Nusantara House of Miracle di Jl…

Sekda Malinau Serahkan SK kepada 1.730 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen dan Disiplin ASN

Seraungpost, Malinau — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi…

Peringatan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 di Kabupaten Tana Tidung

Seraungpost, Tana Tidung – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia…

drg. Imam Sujono Resmi Pimpin PDGI Kalimantan Utara 2025–2030, Fokus pada Pemerataan Layanan Kesehatan Gigi

Seraungpost, Tarakan – drg. Imam Sujono, M.A.P. resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Dokter…

Mini Soccer Makin Digandrungi di Kaltara, Komisi IV DPRD Desak Pemerintah Perkuat Anggaran Pembinaan Pemuda dan Olahraga

Seraungpost, Tanjung Selor – Ledakan minat masyarakat terhadap olahraga mini soccer di Kalimantan Utara (Kaltara)…

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi SP4N Lapor untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Seraungpost, Tana Tidung – Wakil Bupati Tana Tidung secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan…