SERAUNG POST, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, di Samarinda, pada Rabu (26/3/2025).
Wakil Bupati Berau Gamalis, secara langsung menyerahkan dokumen LUPA kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, di Auditorium Nusantara Gedung BPK Kaltim.
Penyerahan LKPD bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.
Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto, mengatakan setelah menerima dokumen LKPD Tahun Anggaran 2024, BPK akan melakukan pemeriksaan sekurang-kurangnya dua bulan setelah penyerahan. Kemudian menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah.
“Untuk kelancaran pemeriksaan diharapkan bantuan kepala daerah beserta jajarannya untuk mempersiapkan dokumen pengelolaan keuangan agar dapat dilaksanakan pemeriksaan yang efektif dan efesien,” ucapnya.
Mhd.Suharyanto berharap kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan, dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi LHP yang disampaikan tim BPK, sehingga diharapkan penyelesaian dapat terpenuhi.
Sementara itu Wakil Bupati Berau Gamalis, menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan menyerahkan tepat waktu kepada BPK RI.
Gamalis menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat didaerah yang bekerjasama sehingga penyusunan LKPD dapat dituntaskan. Gamalis berharap seluruh OPD juga dapat menyajikan laporan yang dibutuh oleh tim pemeriksa. Serta memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut dari rekomendasikan yang diberikan. “Kita berharap opini WTP dapat kembali diperoleh Berau atas LKPD 2024 yang telah kita sampaikan,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wabup Gamalis, Sekretaris Daerah, Muhammad Said, Inspektur Riza Fahmi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sapransyah.
Sumber : (RN/Prokopim)
Tinggalkan Balasan