Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

Sel, 29 Apr 2025 06:48:59am | author seraung1
Array
23DCACBC-3E7F-4C9B-B21B-496F3020685F-1024x683
Array

SERAUNG POST

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terkait agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029.

 

Dalam rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Senin (28/4) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara, Wagub Ingkong mengatakan bahwa nota penjelasan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD Kaltara selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah.

 

“Dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029 ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029,”jelas Wagub Ingkong.

 

Visi pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun 2025 – 2029 yang tercantum dalam Rancangan Awal RPJMD yaitu “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”.

 

Wagub Ingkong menegaskan visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025 – 2029 sebagai bagian periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025 – 2045.

 

Selanjutnya, mewakili Pemprov Kaltara Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada ketua dan beserta seluruh jajaran DPRD Provinsi Kaltara yang telah melaksanakan agenda rapat hari ini.

 

“Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama, antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan tersebut,” tutup Wagub Ingkong.

 

Sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan secara langsung Nota Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025 – 2029, oleh Wagub Ingkong kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM. (dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

TP PPK Kaltim Kunker ke Berau Bersama Tim Verifikasi

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua Tim Verifikasi, Julia Mirysha, Sekretaris II TP PKK Kaltim, Sekretaris IV,…

Keterlibatan Perempuan di Sektor Ekonomi dan Politik Harus Ditingkatkan

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau komitmennya untuk mendorong kesetaraan gender melalui langkah…

Bupati Berau Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih membuka rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan…

Dukung Program MBG, Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama

SERAUNGPOST, BERAU – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kegiatan Ground Breaking yang digelar…

Bupati Berau Luncurkan Kebijakan Wajib 1 Tahun Pra-Sekolah

SERAUNGPOST, BERAU – Melalui rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD se-Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas,…

Kapal Tugboat Pengangkut Batu Pecah, Diduga Tabrak Siring Sungai Sabanar Baru

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Belum lama tragedi kapal ponton pengangkut batu bara menabrak jembatan sungai Kayan,…

Datu Buyung Soroti Jabatan Plt Yang Berkepanjangan di Pemprov Kaltara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang terlalu lama dapat menimbulkan…

Kasasi Perkara Perdata Roliati Kandas dan Ditolak MA, Keadilan dan Kebenaran Berpihak pada PT AMI dan Ahli Waris Lim Siang Huat

SERAUNGPOST, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Roliati yang menggugat Komisaris PT Active Marine…

Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Eks Kadis Kehutanan kaltara Jadi Sorotan Publik

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Mobil (kendaraan) Dinas merupakan Aset Milik Negara yang penggunaannya telah diatur dalam…

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

SERAUNG POST, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H.,…