SERAUNG POST, BULUNGAN – Komisi II DPRD Bulungan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi polemik pembebasan lahan warga RT 18 dan RT 20 di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, yang belum terselesaikan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II serta perwakilan warga, merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait pembayaran ganti rugi lahan dan rumah oleh PT Pertamina EP Bunyu yang dinilai tidak merata.
Riyanto mengatakan, terdapat 2 RT dengan jumlah 54 kepala keluarga namun baru 32 KK yang telah menerima pembayaran ganti untung dari pihak Pertamina. Sisanya, sebanyak 22 kepala keluarga, belum menerima kompensasi sebagaimana yang telah dijanjikan.
Lebih lanjut, Riyanto menyatakan akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian yang adil dan proporsional bagi seluruh warga terdampak.
“Sebagai bentuk perhatian dan komitmen, DPRD Bulungan sebagai lembaga legislatif, secara resmi akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu”, ujarnya.
“Tim terpadu ini akan melibatkan unsur DPRD, pemerintah daerah, perwakilan PT Pertamina EP Bunyu, serta warga terdampak. Fokus utamanya adalah meninjau ulang skema pembayaran agar tidak ada ketimpangan nilai kompensasi antara warga yang sudah dan belum menerima ganti untung,” jelasnya lagi.
Tim terpadu dijadwalkan segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lapangan serta evaluasi atas proses ganti rugi yang telah berjalan. DPRD berharap, melalui tim ini, persoalan yang berlarut-larut bisa segera tuntas dan tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari.
“Tim akan segera bekerja melakukan peninjauan langsung ke lokasi agar hasilnya objektif dan bisa menjadi dasar pengambilan keputusan bersama,” tutupnya. (ADV)

























Tinggalkan Balasan