SERAUNG POST
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Penjabat (Pj). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Utara, di Ruang Rapat Benuanta Gedung Gadis 2, Senin (26/5).
Rakor ini diikuti Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Amriampa, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kaltara Usman, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Sosial Kaltara Obed Daniel LT, S.Hut., M.M., BPBD Malinau dan BPBD Nunukan, serta seluruh OPD terkait.
Dalam rakor membahas terkait penanganan terhadap bencana Hidrometeorologi berupa banjir yang sedang terjadi di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan hingga saat ini.
Ditemui usai melaksanakan rakor, Bustan menyebutkan sedang mempersiapkan proses tahapan dalam penanggulangan bencana banjir. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau yang sudah menetapkan situasi Tanggap Darurat mulai bulan Mei selama 1 minggu.
“Kemudian dasar itulah kita Pemerintah Provinsi untuk menetapkan Tanggap Darurat di Provinsi Kalimantan Utara, ditambah Perkada Siap Siaga Bencana selama kurang lebih dari sekarang sampai di Desember 2025,” ucap Bustan.
Bustan sudah meminta OPD terkait untuk mengidentifikasi surat yang dilayangkan dari Kabupaten Nunukan terkait jembatan dan jalan yang terputus yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sesuai peraturan perundang – undangan.
“Yang kita biayai dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang terkena bencana saja itulah yang kita perbaiki. Karena kita menggunakan dana BTT yang ada kurang lebih yang di alokasikan sebesar 10 milliar. Tapi ini beberapa milliar tergantung hasil identifikasi atau RAB teknis dari Dinas PUPR dan BPBD,” ujarnya.
Ungkapnya, anggaran tanggap bencana darurat berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT), namun Pemprov juga akan mengusulkan kepada pemerintah pusat. “Jadi dari BTT ada anggaran sebesar 10 milliar tapi itu adalah akumulasi dalam 1 tahun, bukan untuk ini” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa anggaran bantuan ini nantinya berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta dari identifikasi dari yang membidangi seperti Dinas PUPR terkait jalan yang merupakan kewenangan provinsi.
“Kemudian RAB nya muncul, maka tim turun dari BPBD Provinsi, kabupaten Nunukan bersama Dinas PUPR untuk melakukan identifikasi RAB, setelah itu SK kan Gubernur Kaltara,” bebernya.
Bustan mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui berapa besar dampak kerugian dari bencana banjir, karenanya ia berjanji untuk dilakukan investigasi dan identifikasi ke lokasi bencana tersebut.
“Saya maunya cepat hari ini rapat besok sudah terbit, tapi tetap mengikuti proses dan ada protap yang harus kita lewati, jangan sampai salah,” pungkasnya. (dkisp)
Tinggalkan Balasan