SERAUNG POST, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau merespons positif adanya ajakan kerjasama antara KPHP Berau Barat untuk berkolaborasi dalam program reboisasi hutan di kawasan hulu Sungai Kelay.
Bupati Berau Sri mengatakan, sejauh ini belum ada koordinasi aktif antara kedua belah pihak dalam urusan program tersebut. Sehingga dia mengiyakan ajakan untuk duduk bersama dalam melaksanakan program reboisasi hutan tersebut.
Sri juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Berau menentang keras aktivitas pembabatan hutan yang berdampak pada terjadinya banjir di lima kecamatan, beberapa waktu lalu.
“Penting untuk dilakukan komunikasi intens antara seluruh stakeholder dalam menangani gundulnya hutan di hulu Sungai Kelay, anggaran telah disiapkan untuk perawatan hutan”, ucapnya, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut Sri mengatakan, langkah reboisasi hutan dapat dijadikan sebagai kebijakan strategis pemerintah daerah setelah berkurangnya tutupan hutan akibat pertambangan dan perkebunan.
Saat dikonfirmasi, Kasi PKSDA dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Berau Barat, Edhuwin, mengatakan pihaknya bersedia berkolaborasi dalam penanganan hutan di Berau.
Namun, pemerintah daerah mesti mematangkan data sebaran wilayah yang dapat diberikan program reboisasi ditambah kemampuan anggaran yang terdapat di daerah.
Pematangan data tersebut dapat dilakukan langsung oleh pemerintah daerah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, dibantu pengembangan data mutakhir melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
“Kami menyambut dengan baik, semoga ini jadi langkah sinergi bersama kedepannya,” ucap Edhuwin.
Bila data tersebut telah matang dengan menentukan lokus program reboisasi, pemerintah daerah akan dengan mudah melancarkan program reboisasi yang dapat dikolaborasikan dengan program Dinas Kehutanan Kaltim melalui KPHP Berau Barat.
Diberitakan sebelumnya, dalam APBD Berau 2025, dana perimbangan dari pemerintah pusat mencapai Rp2,6 triliun. Angka ini lebih dari setengah pendapatan transfer senilai Rp4,3 triliun.
Jika dirinci, dana royalti untuk Berau yang bersumber dari pengerukan sumber daya alam mineral dan batu bara mencapai Rp2,3 triliun. Sementara, DBH untuk kelapa sawit mencapai Rp7,8 miliar dan DBH SDA Kehutanan sebesar Rp7,3 miliar. (*)
Tinggalkan Balasan