Chairul Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak saat ditemui wartawan disalah satu kedai kopi Tanjung Selor pada Kamis, (5/6/2025).
Chairul Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak saat ditemui wartawan disalah satu kedai kopi Tanjung Selor pada Kamis, (5/6/2025).
Array

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Tudingan penggelapan dana Desa sebagaimana yang beredar dipemberitaan salah satu media online yang dialamatkan kepada Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak Kabupaten Bulungan adalah tidak benar. Hal itu disampaikan oleh Chairul saat ditemui wartawan pada Kamis, (5/6/2025).

 

Chairul yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak, menyayangkan adanya pemberitaan yang menerpa dirinya dengan narasi yang menyesatkan, sehingga menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat serta berdampak negatif terhadap keluarganya.

 

“Pemberitaan tentang pengelapan dana Desa itu tidak benar, rapat masyarakat Desa Tengkapak dengan BPD pada senin kemarin adalah, membahas adanya tudingan yang mengatakan saya menggelapkan dana bantuan proposal dari beberapa perusahaan, untuk kegiatan Bestari Fest pada tanggal 15 – 17 Mei 2025 yang mana saya ditunjuk sebagai seksi usaha dana”, Ujarnya.

 

Baca juga : Tidak Mendapatkan Kejelasan Dari Kantor BPN, APERSI Kaltara Mengadu ke DPRD Bulungan

Proses Pemecahan dan Balik Nama Sertifikat Ditangguhkan, BPN Bulungan Dinilai Tidak Responsif

 

Lebih lanjut Chairul mengatakan, bantuan dana yang diperoleh melalui proposal terhadap 3 perusahaan yang diterima berjumlah Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) yang seluruhnya sudah diserahkan langsung kepada Ketua Panitia Acara dibuktikan dengan tanda terima.

 

“Bantuan dana yang saya terima dari perusahaan seluruhnya sudah saya serahkan langsung kepada ketua panitia acara pada saat pembubaran panitia, semua ada buktinya, sebagian dengan cara transfer dan tunai, serta disaksikan oleh banyak orang yang hadir pada saat itu”, bebernya.

 

Chairul mengaku, dampak dari tudingan beberapa oknum masyarakat yang dialamatkan kepada dirinya sangat berdampak luas, selain menimbulkan kegaduhan didalam lingkungan masyarakat, juga berimbas ke status sosialnya yang berujung pada penonaktifan sementara dirinya yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak.

 

“Saya tidak tau kesalahan apa yang saya perbuat sehingga saya dinonaktifkan sementara, namun saya tetap menghargai dan legowo agar situasi di Desa tetap aman dan kondusif, semuanya saya terima dengan ikhlas dan lapang dada”, tuturnya.

 

Dia juga menegaskan, jika tudingan penggelapan dana yang dialamatkan pada dirinya bisa dibuktikan, dirinya siap menerima sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Undang – Undang.

 

Chairul berharap, agar kedepan masyarakat tidak mudah termakan isu maupun informasi dari sumber yang tidak jelas, yang bisa menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat yang merugikan banyak orang.

 

“Saya memohon maaf kepada masyarakat, akibat tudingan yang menyesatkan ini telah menimbulkan kegaduhan, dan berharap kedepannya agar lebih bijak dan teliti ketika mendapat informasi tanpa mengetahui sumber dan kebenarannya”, Pungkasnya.

 

Editor : R. Lubis

 

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Peringati Hari Kesakitan Pancasila, Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau Bacakan Naskah Ikrar

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Berau…

Bupati Berau Resmikan Gedung IGD Walet RSUD dr Abdul Rivai

SERAUNGPOST, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Walet RSUD dr…

Kepala BKAD Kaltara Ungkap Rp.36,96 Miliar Untuk Pembayaran Gaji dan TPP P3K “LIN Kaltara : Pernyataan Yang Keliru Tidak Sesuai Dengan Data”

SERAUNGPOST – TANJUNG SELOR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara)…

Wakil ketua I DPRD Berau Subroto Tampung Aspirasi Warga Desa Biatan

SERAUNGPOST, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto menerima laporan dan kelurahan warga Desa…

Bupati Berau Tegaskan, Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

SERAUNGPOST, BERAU – Bupati Berau bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang…

Ketua DPRD Berau : Peningkatan Alokasi Anggaran Infrastruktur, Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai tambahan belanja modal dalam…

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2025

SERAUNGPOST, BERAU – DPRD Berau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah…

LIN Kaltara Menilai Jawaban Kepala BKAD Kaltara Tidak Lengkap

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Setelah mendapat sorotan tajam mengenai adanya anggaran gemuk dari LIN kaltara,…

Pihak Keluarga MP Didampingi Kuasa Hukum Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Pihak keluarga dari tersangka MP yang didampingi oleh tim kuasa hukum,…

35 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat Tahun 2025, Kini Bisa Diusulkan Setiap Bulan

SERAUNGPOST, BERAU – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau menerima Surat Keputusan…