Sikapi Soal Perijinan Galian C, Pemkab Berau Segera Bentuk Pokja

Jum, 13 Jun 2025 04:34:29pm | author seraung1
Array
1749813787_f7c980fceb052f9fcb62
Array

SERAUNG POST, TANJUNG REDEB – Keresahan masyarakat terkait kelangkaan pasir maupun koral karena terkendalanya perijinan aktivitas galian C di Bumi Batiwakkal, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pertemuan langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.

 

Sesuai regulasi dan kewenangan pemberian perijinan penambangan galian C berada di pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak lagi lagi bisa mengeluarkan ijin penambangan galian C. Hal ini sesuai dengan undang undang minerba nomor 3 tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.

 

Menyikapi kondisi ini Pemerintah Kabupaten Berau akan mengambil beberapa langkah strategis untuk membantu para pelaku usaha. Pertambangan galian C. Diantaranya dengan segera membentuk kelompok kerja (Pokja) yang nantinya bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat, serta dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Berau. “Kewenangn perijinan ini tidak di pemerintah kabupaten. Akan tetapi Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” jelasnya.

 

Selain itu Pemkab Berau juga mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk dapat turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C melalui penambahan unit usaha penambangan pasir dan koral ini. Harapannya perusda sebagai perusahaan umum milik daerah (BUMD) akan mengurus semua proses perijinan dan sekaligus pemilik ijin resmi daerah untuk penggalian dan penambangan pasir dan galian C di Kabupaten Berau.

 

“Ini kita harapkan bisa mempercepat proses perijinan, sehingga tidak dimiliki atau dikelola secara perorangan,” jelasnya.

 

Pemkab Berau ditegaskan Sri Juniarsih akan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Forkopimda dan masukan dari masyarakat pelaku pertambanban galian C, dengan melakunan pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait. Pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, akan semakin memperkuat kolaborasi antar pihak, agar kegiatan pertambangan galian C yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak lagi terkendala.

 

“Kami bersama Forkopimda akan hadirkan semua stakeholder, untuk membahas bersama kondisi ini,” tandasnya.

(Prokopim)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

TP PPK Kaltim Kunker ke Berau Bersama Tim Verifikasi

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua Tim Verifikasi, Julia Mirysha, Sekretaris II TP PKK Kaltim, Sekretaris IV,…

Keterlibatan Perempuan di Sektor Ekonomi dan Politik Harus Ditingkatkan

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau komitmennya untuk mendorong kesetaraan gender melalui langkah…

Bupati Berau Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih membuka rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan…

Dukung Program MBG, Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama

SERAUNGPOST, BERAU – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kegiatan Ground Breaking yang digelar…

Bupati Berau Luncurkan Kebijakan Wajib 1 Tahun Pra-Sekolah

SERAUNGPOST, BERAU – Melalui rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD se-Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas,…

Kapal Tugboat Pengangkut Batu Pecah, Diduga Tabrak Siring Sungai Sabanar Baru

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Belum lama tragedi kapal ponton pengangkut batu bara menabrak jembatan sungai Kayan,…

Datu Buyung Soroti Jabatan Plt Yang Berkepanjangan di Pemprov Kaltara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang terlalu lama dapat menimbulkan…

Kasasi Perkara Perdata Roliati Kandas dan Ditolak MA, Keadilan dan Kebenaran Berpihak pada PT AMI dan Ahli Waris Lim Siang Huat

SERAUNGPOST, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Roliati yang menggugat Komisaris PT Active Marine…

Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Eks Kadis Kehutanan kaltara Jadi Sorotan Publik

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Mobil (kendaraan) Dinas merupakan Aset Milik Negara yang penggunaannya telah diatur dalam…

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

SERAUNG POST, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H.,…