Gubernur Harap Investor Percepat Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Di Kaltara

Rab, 25 Jun 2025 08:06:45pm | author seraung1
Array
PAPARAN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/6).
PAPARAN : Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/6).
Array

SERAUNG POST, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri persentasi rencana pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit yang digelar diruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 4, Selasa, (24/6).

 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Zainal menunjukkan rasa optimisme yangg tinggi terhadap rencana akan dibangunnya pabrik minyak goreng dengan kapasitas produksi 100 ton per hari.

 

Berdasarkan pemaparan konsultan, nilai investasi yang dibutuhkan mencapai Rp38 miliar dan diperkirakan akan memberikan Return of Investment (RoI) dalam waktu satu tahun.

 

“Kalau bisa dibangun tahun ini, ya tahun ini. Jangan ditunda ke tahun depan. Potensinya luar biasa, apalagi kita memiliki bahan baku yang cukup dari 20 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang beroperasi di Kaltara, meskipun dua di antaranya tidak aktif,” kata Gubernur Zainal.

 

Untuk mempercepat pembangunan pabrik minyak goreng tersebut, ia juga turut mendorong pihak-pihak terkait untuk menjadikan proyek ini sebagai peluang investasi.

 

Gubernur menuturkan, pembangunan pabrik ini bukan hanya akan menghasilkan minyak curah, tetapi juga produk turunan bernilai ekonomi tinggi seperti margarin dan mentega. Diharapkan pabrik tersebut dapat memicu tumbuhnya industri hilir kelapa sawit di daerah.

 

Terkait lokasi pabrik yang direncanakan di wilayah Ancam, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Gubernur meminta kejelasan status lahan yang akan digunakan.

 

“Apakah milik desa, perorangan, atau bisa dihibahkan dan dijadikan modal, Jika memungkinkan dihibahkan, mohon segera diurus,” terangnya.

 

Ia menegaskan dalam proses pembangunan nanti, tenaga kerja dari wilayah sekitar akan diprioritaskan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat setempat.

 

Selanjutnya, Gubernur menyebut pentingnya dukungan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai suplai CPO (Crude Palm Oil) atau Minyak Kelapa Sawit Mentah dari PKS ke pabrik minyak goreng. Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan di Kaltara.

 

“Pola kerja samanya bisa fleksibel. Apakah murni swasta, BUMD bekerja sama dengan swasta, atau pihak ketiga lainnya. Yang penting modal Rp38 miliar ini terkumpul,” jelasnya.

 

Berdasarkan perhitungan konsultan, pembangunan pabrik ini diperkirakan memakan waktu 18 bulan. Oleh karena itu, Gubernur Zaialnal berharap pekerjaan konstruksi bisa dimulai di bulan Agustus 2025, agar operasional pabrik dapat dimulai pada tahun berikutnya.

 

Pemerintah Provinsi Kaltara terus berkomitmen mendorong industrialisasi daerah berbasis potensi lokal guna mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Minyak goreng ini adalah kebutuhan pokok yang tidak akan pernah sepi peminat. Kita tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan wilayah Kalimantan dan Sulawesi, tapi juga berpeluang ekspor ke luar negeri,”tuntasnya.(dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

TP PPK Kaltim Kunker ke Berau Bersama Tim Verifikasi

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua Tim Verifikasi, Julia Mirysha, Sekretaris II TP PKK Kaltim, Sekretaris IV,…

Keterlibatan Perempuan di Sektor Ekonomi dan Politik Harus Ditingkatkan

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau komitmennya untuk mendorong kesetaraan gender melalui langkah…

Bupati Berau Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih membuka rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan…

Dukung Program MBG, Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama

SERAUNGPOST, BERAU – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kegiatan Ground Breaking yang digelar…

Bupati Berau Luncurkan Kebijakan Wajib 1 Tahun Pra-Sekolah

SERAUNGPOST, BERAU – Melalui rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD se-Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas,…

Kapal Tugboat Pengangkut Batu Pecah, Diduga Tabrak Siring Sungai Sabanar Baru

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Belum lama tragedi kapal ponton pengangkut batu bara menabrak jembatan sungai Kayan,…

Datu Buyung Soroti Jabatan Plt Yang Berkepanjangan di Pemprov Kaltara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang terlalu lama dapat menimbulkan…

Kasasi Perkara Perdata Roliati Kandas dan Ditolak MA, Keadilan dan Kebenaran Berpihak pada PT AMI dan Ahli Waris Lim Siang Huat

SERAUNGPOST, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Roliati yang menggugat Komisaris PT Active Marine…

Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Eks Kadis Kehutanan kaltara Jadi Sorotan Publik

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Mobil (kendaraan) Dinas merupakan Aset Milik Negara yang penggunaannya telah diatur dalam…

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

SERAUNG POST, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H.,…