Pemprov Dorong Percepatan Perlindungan Masyarakat Dan Hutan Adat Di Kaltara

Kam, 3 Jul 2025 03:52:05pm | author seraung1
Array
IKP00042-1024x683
Array

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan komitmen dalam mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) serta hutan adat yang menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat lokal.

 

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., dalam Seminar “Pengenalan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Pelindungan Hak Masyarakat Hukum Adat” digelar di ballroom hotel Luminor, Kamis (3/7).

 

Mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Robby menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat hukum adat merupakan amanah konstitusi sesuai amanat Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 18B ayat 2.

 

Robby menyebutkan berdasarkan hasil kajian bersama ATR/BPN dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, terdapat sekitar 40 komunitas adat di Kaltara, namun baru 15 komunitas yang telah memperoleh pengakuan hukum formal melalui surat keputusan kepala daerah.

 

“Pemprov Kaltara aktif terlibat dalam Road Map Nasional identifikasi Tanah Ulayat. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi secara hukum dan mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Robby.

 

Ia juga menuturkan saat ini telah diajukan 25 usulan penetapan hutan adat dengan total luasan mencapai 1,2 juta hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Malinau dan Nunukan.

 

“Seluruhnya sedang dalam proses verifikasi teknis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

 

Selain itu, tercatat capaian penyiapan kawasan perhutanan sosial di Kaltara sebesar ±125.495 hektare dari target 225.500 hektare hingga tahun 2025. Namun masih terdapat sekitar 100.000 hektare yang perlu disiapkan untuk mencapai target tersebut.

 

Untuk memperkuat kelembagaan dan data masyarakat adat, Robby menghimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai program nasional seperti P3PD, SEPAKAT, dan Regsosek.

 

Selanjutnya dia juga turut mendorong Lembaga Adat untuk aktif menyusun dokumen legal, memetakan batas wilayah adat, serta memperkuat kelembagaan berbasis kearifan lokal.

 

“Penguatan sinergi antar-lembaga, akademisi, dan NGO juga sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pengakuan berjalan objektif, partisipatif, dan akuntabel,” tutup Robby.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Agraria dan juga Komisioner Pengkajian dan Penelitian di Komnas HAM, Saurit. P. Siagian, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kaltara, Alimuddin ST, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Sekda Kota Tarakan, Ir. Jamaluddin Sekda Kabupaten Bulungan, Risdianto, S.Pi., M.Si., PJ. Sekda Kabupaten Tana Tidung, Moh. Idham Nur, serta tamu undangan. (dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Peringati Hari Kesakitan Pancasila, Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau Bacakan Naskah Ikrar

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Berau…

Bupati Berau Resmikan Gedung IGD Walet RSUD dr Abdul Rivai

SERAUNGPOST, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Walet RSUD dr…

Kepala BKAD Kaltara Ungkap Rp.36,96 Miliar Untuk Pembayaran Gaji dan TPP P3K “LIN Kaltara : Pernyataan Yang Keliru Tidak Sesuai Dengan Data”

SERAUNGPOST – TANJUNG SELOR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara)…

Wakil ketua I DPRD Berau Subroto Tampung Aspirasi Warga Desa Biatan

SERAUNGPOST, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto menerima laporan dan kelurahan warga Desa…

Bupati Berau Tegaskan, Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

SERAUNGPOST, BERAU – Bupati Berau bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang…

Ketua DPRD Berau : Peningkatan Alokasi Anggaran Infrastruktur, Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai tambahan belanja modal dalam…

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2025

SERAUNGPOST, BERAU – DPRD Berau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah…

LIN Kaltara Menilai Jawaban Kepala BKAD Kaltara Tidak Lengkap

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Setelah mendapat sorotan tajam mengenai adanya anggaran gemuk dari LIN kaltara,…

Pihak Keluarga MP Didampingi Kuasa Hukum Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Pihak keluarga dari tersangka MP yang didampingi oleh tim kuasa hukum,…

35 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat Tahun 2025, Kini Bisa Diusulkan Setiap Bulan

SERAUNGPOST, BERAU – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau menerima Surat Keputusan…