PARIPURNA : Gubernur Kaltara, Dr. H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengikuti apat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).
PARIPURNA : Gubernur Kaltara, Dr. H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengikuti apat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).
Array

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menyebutkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

“Hasilnya Pemprov Kaltara Kembali mendapatkan opini WTP 11 kali berturut-berturut,”terang Gubernur pada Rapat Paripurna ke-21 tentang Persetujuan Bersama atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Senin (14/7).

 

Capaian ini kata Gubernur, menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, ia menegaskan dalam opini WTP tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah.

 

Tujuan utama yang menjadi prioritas bersama adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara secara nyata dan berkelanjutan.

 

Selanjutnya, Gubernur menuturkan meskipun secara subtansi Ranperda ini dapat diterima untuk disetujui, namun tetap dibutuhkan berbagai perbaikan dan penyempurnaan ke depan dalam semangat perbaikan berkelanjutan.

 

“Alhamdulillah pada hari ini yang berbahagia, Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyepakati dan menyetuji Ranperda tersebut untuk selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” tuntasnya.

 

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara atas komitmen, pemikiran serta masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

 

“Proses ini telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna ke-18 pada tanggal 16 Juni 2025, dilanjutkan rapat paripurna ke-19 membahasa pandangan umum fraksi-fraksi serta rapat paripurna ke-20 agenda jawab pemerintah terhadap pandangan fraksi,” kata Gubernur Zainal.

 

Sidang paripurna ini dirangkaikan dengan penandatangan persetujuan bersama oleh Gubernur Zainal didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si dan H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. (dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Peringati Hari Kesakitan Pancasila, Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau Bacakan Naskah Ikrar

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Berau…

Bupati Berau Resmikan Gedung IGD Walet RSUD dr Abdul Rivai

SERAUNGPOST, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Walet RSUD dr…

Kepala BKAD Kaltara Ungkap Rp.36,96 Miliar Untuk Pembayaran Gaji dan TPP P3K “LIN Kaltara : Pernyataan Yang Keliru Tidak Sesuai Dengan Data”

SERAUNGPOST – TANJUNG SELOR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara)…

Wakil ketua I DPRD Berau Subroto Tampung Aspirasi Warga Desa Biatan

SERAUNGPOST, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto menerima laporan dan kelurahan warga Desa…

Bupati Berau Tegaskan, Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya

SERAUNGPOST, BERAU – Bupati Berau bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang…

Ketua DPRD Berau : Peningkatan Alokasi Anggaran Infrastruktur, Berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai tambahan belanja modal dalam…

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati Ranperda Tentang APBD Perubahan Tahun 2025

SERAUNGPOST, BERAU – DPRD Berau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah…

LIN Kaltara Menilai Jawaban Kepala BKAD Kaltara Tidak Lengkap

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Setelah mendapat sorotan tajam mengenai adanya anggaran gemuk dari LIN kaltara,…

Pihak Keluarga MP Didampingi Kuasa Hukum Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Pihak keluarga dari tersangka MP yang didampingi oleh tim kuasa hukum,…

35 ASN Terima SK Kenaikan Pangkat Tahun 2025, Kini Bisa Diusulkan Setiap Bulan

SERAUNGPOST, BERAU – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau menerima Surat Keputusan…