SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – APBD merupakan instrumen pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur, yang semuanya dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Rasa prihatin terhadap cara pengalokasian anggaran hanya berdasar plafon anggaran, ini sangat rawan akan terjadinya korupsi Demikian Bastian Lubis, pengamat keuangan negara dan tata pemerintahan dari UniversitasPatriaArtha, memulai pembicaraan seputar pengalokasian anggaran APBD di Kaltara.
Dilanjut Bastian, Presiden sebagai Kuasa Pengelolaan Keuangan Negara sesuai psl.6. UU 17 th 2003 Tentang Keuangan Negara dilanjutkan psl.10, mendelegasikan kepada Kepala Daerah/Gubernur yang kemudian melimpahkannya kepada Kepala SKPD sebagai Pengguna Anggaran/PA serta kepada kepala BPKAD sebagai Bendahara Umum Daerah sekaligus PA di SKPDnya.
Rencana penyusunan anggaran dan belanja daerah setiap tahun, kata Bastian, diperoleh dari hasil rumusan Musrembang yg dilaksanakan oleh Bapeda dengan melibatkan stockholder, dilajut jadi KUA PPAS, yang menjadi usulan masing-masing SKPD Teknis dalam menjalankan Tusinya guna menunjang Visi misi kepala daerahnya dalam RPJMD yang sudah pernah dijanjikan pada saat kampanye.
Usulan dari masing-masing SKPD diverifikasi apakah sudah sesuai dengan misi Kepala Daerah untuk Tusinya di SKPD tersebut. Semua ini, beber Bastian, dihimpun untuk dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD yang diketuai oleh Setda, wakilnya Ass.3 dan sekretarisnya Kepala BPKAD, serta anggota-anggota yang terdiri dari kepala Bapenda, kepala Bapeda, Karo Hukum, karo Organisasi, dan inspektorat, yang tusinya untuk membantu optimalisasi penyusunan alokasi anggaran agar penyerapan dana dapat terarah dan sesuai dengan tujuan dari Pemerintah Daerah.
Pembahasan selanjutnya, terang dia, kemudian digabung untuk dikompilasi agar bisa masuk dan teralokasia di APBD yang sebelumnya telah dibahas juga oleh Tim Badan Anggaran di Dewan, sehingga sudah ada kesepakatan, barulah diusulkan ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan. Kalau sudah ada review baru dilanjutkan ke Perda APBD yang merupakan kesepakatan antara dewan dengan Pemda.
“Tapi di Kaltara ini semua nggak nyambung dengan rencana penganggaran di KUA PPASnya,” cetus Bastian.
Dari informasi beberapa SKPD Teknis dan pengatan bahwa yang berlaku bukan besaran yang diusulkan dari SKPD menurutnya, melainkan plafon anggaran yang dibuat/ ditetapkan/dipatok oleh Kepala BPKAD sendiri.
“Ini sudah penyimpangan dan pelecehan terhadap aturan. Masak semua usulan anggaran dari masing-masing SKPD yang sudah dibahas dan dikoordinasikan oleh Bapeda nggak kepakai,” sebut Bastian.
Yang jadi pedoman, kata dia, adalah plafon anggaran yang dibuatnya sendiri saja.
“Rasanya sudah paling berkuasa dalam menentukan anggaran. Mana ngerti itu TAPDnya. Paling tinggal tanda tangan saja. Apalagi di Dewan yang sudah dibahas berhari-hari dengan Kepada SKPD nggak dipakai. Celakanya APBD yang angkanya nggak jelas, malah disahkan oleh Dewan yang terhormat jadi Perda APBD,” sergah Bastian lagi.
Menurut dia, sangat ironis sekali anggaran Triliunan ditetapkan oleh seorang Kepala BPKAD, tapi kalau diprotes ngelaknya kan anggaran diinput oleh masing-masing SKPD. Hal ini kata Bastian, sangat ironis sekali.
Lebih lanjut diterangkan Bastian, RKA BPKAD bertengger sebesar Rp1,065 Triliun atau 33,28% dari total APBD 2024 dan RKA BPKAD 2025 sebesar Rp741Miliar atau 24,55% dari total APBD 2025 sebesar Rp2,9Triliun. Jadi jangan heran kalau setiap tahunnya Sisa Anggaran Lebih/SAL sebesar Rp400 Miliar dan Rp262Miliar.
Menurut Bastian, sisa Anggaran dibagi dengan 33 SKPD ini sangat ironis sekali. Boleh dikatakan bahwa fungsi dari kepala BPKAD adalah sebatas administrasi/manajemen keuangan saja, tidak ada kerja teknisnya.
“Guna meminimalkan resiko dalam hal pencegahan potensi terjadinya korupsi, karena sudah tidak ada kontrol dan terlalu dominan dalam mengatur alokasi anggaran ini bisa menyebar kepala Dinas/PA/KPA bahkan sampai dengan kepala daerahnya bisa terkena dampaknya, DPRD harus memperkuat pengawasan bugetting”, pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan