SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Setelah mendapat sorotan tajam mengenai adanya anggaran gemuk dari LIN kaltara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara merespon, dalam pernyataannya di salah satu pemberitaan media lokal, kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menegaskan, bahwa salah satu anggaran yang disorot oleh LIN merupakan anggaran khusus untuk gaji dan TPP P3K yang berjumlah Rp. 36,96 miliar.
Dalam pemberitaan tersebut juga, Denny mengatakan bahwa sejak juli 2025, pemprov kaltara telah menerima sebanyak 1300 tenaga P3K, dan ditambah 131 orang lagi yang akan mulai menerima haknya pada periode Oktober – Desember, dan anggaran tersebut juga sudah disalurkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan.
Sementara itu, Aslin L ketua LIN Kaltara mengatakan, bahwa dalam pemberitaan sebelumnya pihaknya menyoroti beberapa mata anggaran dan dengan kegiatan masing-masing yang berjumlah 5 point. Namun sayangnya kepala BKAD kaltara hanya merespon satu kegiatan saja.
“Kami menyoroti 5 (lima) kegiatan, tapi beliau hanya merespon satu kegiatan saja, seharusnya beliau bisa membeberkan juga kegiatan 4 (empat) point lainnya, seperti 1, anggaran perjalanan dinas senilai Rp.7,99 miliar, 2. Belanja makan dan minum rapat Rp.3,03 miliar, 3. Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp.4,25miliar, dan yang ke 4. Belanja Honor Penanggungjawab Pengelolaan keuangan Rp.669 juta”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Aslin mengatakan adapun kritikan yang disampaikan dalam pemberitaan ini bukan tidak mendukung pemprov kaltara dalam pembangunan, melainkan fungsi kelembagaannya dalam hal pengawasan bagi pejabat penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya apa lagi yang berkaitan dengan penggunaan APBD.
“Kami hadir sebagai penyeimbang dan pengawasan bagi pejabat penyelenggara negara, baik dalam penggunaan belanja APBD maupun kinerja, apakah sudah sesuai dan tepat sasaran, dengan harapan dan tujuan yang sama yaitu untuk kesejahteraan masyarakat kaltara khususnya”, tegas Aslin, Senin (29/9/2025).
Kritikan ini, kata dia, jangan diartikan sebagai bentuk kebencian terhadap instansi pemerintah, apa lagi dikait kaitkan dengan fitnah dan segala macamnya.
“Kami berharap pejabat daerah jangan anti kritik, dan alergi, karena yang dikritik itu bukan pribadi secara personal, melainkan jabatannya yang melekat sebagai penanggungjawab sebuah instansi/lembaga pemerintah”, tambahnya.
Aslin menegaskan, bahwa publik berhak tau, atas setiap kegiatan belanja daerah yang berkaitan dengan APBD karena itu dijamin oleh undang undang tentang keterbukaan informasi publik.
“Saya berharap kepala BKAD kaltara dapat menjelaskan 4 point yang lainnya, karena itu hak publik, agar tidak menjadi opini liar di tengah-tengah masyarakat”, pungkasnya.
Terpisah, awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke kepala BKAD kaltara, hingga berita ini diterbitkan, nomor yang bersangkutan tidak bisa di hubungi.(*)
Tinggalkan Balasan