SERAUNGPOST – TANJUNG SELOR – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) Denny Harianto sepertinya menyampaikan pernyataan yang keliru. Dalam pernyataannya pada media lokal beberapa saat yang lalu, Kepala BKAD Kaltara menyebut anggaran Rp.36,96 miliar tersebut merupakan pembayaran gaji dan TPP P3K.
Aslin L kepada awak media mengatakan, bahwa pernyataan kepala BKAD tersebut keliru sebab tidak sesuai dengan dokumen RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) tahun 2025, Kamis (2/10/2025).
Menurut Aslin apa yang dipaparkan Kepala BKAD Kaltara tersebut tidak berkesesuaian dengan kode rekening yang tercantum dalam RKA BKAD sendiri.
Berdasarkan data yang tercantum dalam RKA BKAD, kode rekening dengan nomor 5.1.01.02.01.0001 merupakan Belanja Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja PNS sebesar Rp.36,96 miliar, bukan untuk gaji dan TPP P3K, inilah yang menjadi sorotan sebelumya.
Sedangkan untuk gaji dan TPP P3K menggunakan kode Nomor Rekening 5.1.01.02.01.0002 yang berjumlah Rp.51,966 miliar, dan informasinya sudah disebar ke OPD masing-masing, sebagaimana yang terlampir dalam Peraturan Kepala Daerah Nomor 9, tanggal 14 Maret Tahun 2025.
“Bagaimana mungkin seorang kepala OPD/BKAD tidak mengetahui mata anggaran yang dikelola dalam instansinya, inikan ngawur”, ujar Aslin.
Lebih lanjut, Aslin menduga, apa yang dilakukan oleh Kepala BKAD Kaltara sangat bertentangan dengan Instruksi Presiden/Inpres No .1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Sampai saat ini publik masih menunggu dengan beberapa poin yang kami pertanyakan sebelumnya, yaitu belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp 7.996 Miliar, belanja makan dan minum Rp 3,03 Miliar, Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp.4,25miliar, dan belanja honor penanggungjawab pengelola keuangan sebesar Rp.699 juta”, sebutnya lagi.
Ketua LIN Kaltara Aslin L berharap agar BPK dan BPKP Provinsi Kaltara dapat memeriksa dan melakukan audit pengunaan anggaran di BKAD kaltara secara khusus, apakah sudah berkesesuaian penggunaannya serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita minta BPK dan BPKP Kaltara agar memeriksa secara khusus tentang penggunaan anggaran yang begitu besar di BKAD Kaltara ini, apakah sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini uang rakyat, jadi semuanya harus transparan tidak ada yang perlu ditutup tutupi”, pungkasnya.
Redaksi seraungpost mencoba konfirmasi ke Kepala BKAD Kaltara melalui sambungan telepon, nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi, hingga berita ini diterbitkan. (*)
Tinggalkan Balasan