SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, Kamis (2/10/2026).
“Pajak yang dibayar masyarakat tidak hilang. Itu akan kembali melalui infrastruktur dan layanan publik yang bisa dinikmati bersama,” kata Sri.
Sri menekankan, keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan tidak akan ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Meski realisasi pajak daerah pada 2024 menembus Rp337 Miliar Rupiah atau lebih tinggi dari target Rp303 Miliar Rupiah, pemerintah memilih memperkuat kepatuhan wajib pajak sebagai strategi utama.
“Bukan tarif yang naik, tapi kepatuhan yang kami dorong. Kami ingin masyarakat melihat pajak sebagai bentuk kontribusi untuk pembangunan Berau,” jelasnya.
Sejumlah kebijakan pun disiapkan, mulai dari **relaksasi pengurusan BPHTB** tanpa biaya tambahan hingga stimulus pada sektor **PBB**. Langkah ini diharapkan mendorong kesadaran wajib pajak sekaligus menjaga keseimbangan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Sri juga mengingatkan pentingnya kontribusi kecil masyarakat melalui retribusi. “Kalau ada pungutan Rp2.000 atau Rp3.000, itu bukan beban. Justru penting untuk merawat fasilitas umum yang kita pakai bersama,” ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Pemkab Berau optimistis peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat dicapai tanpa menambah beban baru. “Kunci pembangunan ada pada partisipasi masyarakat. Kalau taat pajak, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik,” pungkas Sri. (Adv)
Tinggalkan Balasan