SERAUNGPOST, BERAU – DPRD Kabupaten Berau bergerak cepat menyikapi defisit kontribusi pendapatan daerah dari PT Indo Pusaka Berau (IPB) Berau kian menurun.
Pihaknya dipanggil untuk memaparkan kondisi keuangan terkini dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Sekretariat DPRD Berau, baru-baru ini.
Pertemuan itu menjadi sorotan utama, dikarenakan laporan keuangan IPB menunjukkan gejala krisis.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengungkapkan penurunan pendapatan disebabkan oleh biaya operasional yang tinggi, sementara harga jual listrik terlalu rendah. IPB telah tiga tahun beroperasi tanpa subsidi dari pemerintah daerah. Akibatnya, disparitas antara pengeluaran dan pemasukan semakin melebar, hingga berdampak pada berkurangnya setoran ke kas daerah.
“Biaya produksi listrik IPB mencapai sekitar Rp1.800 per kilowatt-hour (kWh), sedangkan harga jualnya hanya sekitar Rp1.200 per kWh. Defisit Rp600 per kWh inilah yang menjadi beban utama,” jelas Sumadi
Ditegaskannya bahwa selisih harga tersebut telah menekan kinerja keuangan perusahaan secara signifikan.
“Kondisi inilah yang menyebabkan pendapatan IPB terus menurun,” ujarnya.
Usulan Solusi: Negosiasi Harga dan Sinergi Energi
Untuk mengatasi tekanan finansial. IPB telah mengajukan langkah strategis, salah satunya meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan harga beli listrik dari IPB.
Di lain sisi, DPRD berencana mendorong perusahaan tambang batu bara di Berau agar menjual bahan bakar pembangkit dengan harga lebih murah.
“Cara lain ialah meminta PLN menaikkan harga beli listrik kepada IPB. Ke depan kami juga akan mendorong perusahaan pertambangan menjual batu baranya dengan harga lebih terjangkau,” kata Sumadi.
DPRD Berau berencana mempertemukan pihak IPB, PLN, perusahaan batu bara, dan Pemkab Berau untuk bernegosiasi langsung mengenai harga energi. Tujuannya, IPB tetap bisa beroperasi dan memberi kontribusi nyata bagi daerah.
“Kami akan bertemu dengan IPB dan PLN untuk melihat apakah harga beli masih bisa dinaikkan, agar Perusda IPB ini dapat bertahan ke depan,” tegasnya.
Wacana Pansus Masih Menggantung:
Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan IPB, dijelaskan Sumadi, hal ini masih sebatas inisiatif sebagian anggota dewan. Pembahasan resminya akan dilakukan selanjutnya setelah serangkaian pemanggilan dan negosiasi dengan pihak terkait. (Adv)
























Tinggalkan Balasan