Seraungpost, Berau – Pemkab Berau berupaya dalam memaksimalkan potensi pajak daerah. Target pun telah ditetapkan meningkat sekitar Rp15 miliar sampai Rp20 miliar setiap tahunnya, khususnya dari pajak barang jasa tertentu (PBJT). Langkah yang dilakukan dalam peningkatan melalui kepatuhan dan pengawasan digitalisasi sistem.
Pemkab Berau pun telah meluncurkan digitalisasi sistem pemantauan transaksi PBJT atas jasa perhotelan, makanan dan minuman, serta kesenian dan hiburan ini. Secara resmi transaction monitoring device (TMD) ini diluncurkan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Rabu (5/11/2025) di Hotel Bumi Segah.
Secara umum PAD Berau mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2023 PAD yang dihasilkan Rp259 miliar, 2024 Rp303 miliar dan 2025 Rp401 miliar. Namun masih banyak sektor yang dapat dimaksimalkan lagi untuk mendorong pertumbuhan PAD ini.
Bupati Sri Juniarsih mengatakan, pajak yang diperoleh ini bakal dikembalikan lagi untuk membangun daerah. Dengan infrastruktur yang telah memadai ini pun diharapkan sejalan dengan meningkatnya perolehan pajak daerah. (Adv)
























Tinggalkan Balasan