Tanjung Selor, Seraungpost – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (18/11/2025), untuk membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dari Pemprov Kaltara.
Suasana rapat sempat memanas karena Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyoroti rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sidang penting tersebut.
“Saya menyampaikan teguran bahwa ketidakhadiran mereka kurang menghormati lembaga legislatif. Karena yang kita bahas ini ya usulan mereka juga,” ujar Achmad Djufrie.
Ketua DPRD menekankan, seluruh OPD harus mengetahui jawaban pemerintah atas pandangan DPRD, bukan hanya Gubernur atau Wakil Gubernur, karena mereka yang menjalankan program nantinya.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, oleh sebab itu harus bersinergi dengan DPRD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23,” tegasnya.
Rapat tetap berjalan tertib, dengan Achmad Djufrie menekankan pentingnya evaluasi dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam setiap pembahasan anggaran.(adv)

























Tinggalkan Balasan