Seraungpost, Tanjung Selor — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan urgensi penetapan Tanjung Selor sebagai kota definitif. Menurutnya, di usia Kaltara yang ke-13 tahun, langkah ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menyempurnakan struktur pemerintahan provinsi.
Achmad Djufrie menyatakan bahwa status ibu kota provinsi harus segera diperkuat secara administratif agar setara dengan daerah lain di Kalimantan yang sudah memiliki kota definitif.
“Harapan saya, kita harus segera memiliki ibu kota. Ibu kota seperti Kalimantan lain. Harapan kita kepada pemerintah pusat besar untuk memberikan kesempatan pecah mata Tanjung Selor itu menjadi kota,” kata Achmad Djufrie, Rabu (19/11/2025).
Politisi Gerindra ini juga meminta pemerintah provinsi, khususnya gubernur, untuk terus mengawal dan memperjuangkan proses penetapan kota sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Saya harap Pak Gubernur juga berjuang untuk menjadikan Tanjung Selor kota provinsi Kalimantan Utara sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan status ini sangat penting mengingat posisi Tanjung Selor yang strategis sebagai pusat pemerintahan, layanan publik, dan motor penggerak pembangunan. Dengan anggaran Kaltara yang kini mencapai triliunan rupiah, Achmad Djufrie optimis percepatan pembangunan dapat dilakukan lebih terarah apabila didukung penataan wilayah dan penguatan daerah otonom.
“Kita optimis pembangunan di Kaltara akan lebih terarah apabila didukung dengan penataan wilayah dan penguatan daerah,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penetapan Tanjung Selor sebagai kota bukan sekadar administrasi, tetapi langkah besar untuk memperkuat fondasi pembangunan Kalimantan Utara ke depan.
“Berubahnya status Tanjung Selor menjadi kota merupakan langkah besar untuk memperkuat fondasi pembangunan Kalimantan Utara ke depan,” tandasnya. (Adv)

























Tinggalkan Balasan