Seraungpost, Tanjung Selor – Ketidakmerataan pencairan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memicu sorotan tajam dari legislatif. Anggota DPRD Kaltara, Listiyani, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera menyelesaikan persoalan yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi terhadap para pendidik di wilayah perbatasan.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para guru Malinau. Dalam forum tersebut, Listiyani menegaskan bahwa perbedaan signifikan dalam pencairan TKG telah menciptakan ketimpangan yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ketimpangan ini sangat kentara. Sebagian guru sudah menerima TKG, sementara sebagian lainnya belum sama sekali. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Listiyani.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini semakin krusial mengingat tingginya biaya hidup di wilayah perbatasan. Ketidakpastian terkait TKG tidak hanya memengaruhi situasi keuangan para guru, tetapi juga turut berdampak pada motivasi dan kualitas pengabdian mereka di lapangan.
Listiyani kemudian meminta Komisi IV DPRD Kaltara untuk mengambil langkah nyata melalui konsolidasi dan lobi intensif ke Kemendikdasmen. Ia menekankan perlunya dorongan kuat agar kementerian segera melakukan penyelesaian yang menyeluruh.
“Diperlukan konsolidasi dan lobi kuat dengan Kemendikdasmen. Komisi IV harus ‘nge-push’ kementerian agar penyelesaian masalah ini didorong secara tuntas,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya peran Komisi IV dalam memastikan tidak ada guru yang diperlakukan diskriminatif. Penyelesaian yang cepat diharapkan dapat menjaga semangat para pendidik, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil dan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di perbatasan.
“Guru di perbatasan adalah garda terdepan pendidikan. Mereka harus mendapatkan perhatian dan hak yang layak,” tutupnya.
Dengan sorotan ini, DPRD Kaltara berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian serta kesetaraan hak bagi seluruh guru penerima TKG di Kalimantan Utara. (Adv)

























Tinggalkan Balasan