Seraungpost, Tanjung Selor – Perkiraan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 hingga berada pada kisaran Rp2,2 triliun membuat DPRD Kaltara mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan anggaran. Penurunan ini terjadi akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan bahwa kondisi tersebut menuntut pengawasan lebih ketat terhadap seluruh tahapan program pembangunan. “Kami akan memperketat seluruh tahapan, dari perencanaan sampai pelaksanaan. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada program yang hanya menyerap anggaran tanpa memberikan hasil atau dampak yang terukur. “Semuanya harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DPRD Kaltara juga telah menerima Nota Pengantar Raperda APBD 2026 dan kini mulai melakukan pembahasan intensif bersama pemerintah provinsi. Fokus utama pembahasan adalah memastikan anggaran dialokasikan secara tepat, terutama pada program-program strategis serta menjaga agar prioritas pembangunan tetap berjalan di tengah penurunan fiskal.
Selain itu, politisi Partai Demokrat tersebut menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun PAD menunjukkan pertumbuhan, nilainya masih jauh di bawah penerimaan TKD. Beberapa fraksi juga mendorong Pemprov Kaltara untuk meningkatkan belanja modal serta mengoptimalkan PAD sebagai langkah menuju kemandirian fiskal daerah.
Pembahasan Raperda APBD 2026 ditargetkan dapat dirampungkan dan disahkan paling lambat pada 30 November 2025. DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk memastikan anggaran 2026 berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Adv)

























Tinggalkan Balasan