Seraungpost, Bulungan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan di Ruang Rapat Sekda pada Selasa (25/11). Rakor tersebut dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd, M.Si, Ketua DPRD Bulungan H. Riyanto, S.Sos, serta Sekretaris Daerah Risdianto, S.Pi, M.Si.
Pertemuan ini membahas sejumlah agenda penting, di antaranya MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention), evaluasi status penyelesaian proyek strategis tahun anggaran 2024, serta progres capaian pelaksanaan proyek strategis tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Melalui rakor ini, tim KPK memberikan penguatan terkait upaya pencegahan korupsi melalui sistem monitoring dan pengendalian yang lebih terukur. Pemkab Bulungan memaparkan perkembangan berbagai proyek strategis, termasuk kendala dan langkah percepatan pelaksanaan program di tahun berjalan maupun tahun anggaran sebelumnya.
Kehadiran pimpinan daerah bersama unsur legislatif dan eksekutif menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemkab Bulungan menegaskan siap menindaklanjuti arahan KPK demi memperkuat integritas dan mempercepat realisasi pembangunan daerah.
Rakor ditutup dengan penyampaian catatan dan rekomendasi dari KPK sebagai bagian dari upaya penguatan pencegahan korupsi di tingkat daerah.(adv)

























Tinggalkan Balasan