Seraungpost, Tanjung Selor — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kaltara yang mulai menerapkan Satu Data Daerah (SDD) sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berbasis fakta.
Muhammad Nasir menjelaskan bahwa implementasi SDD sejalan dengan regulasi nasional, yakni Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 mengenai Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut dinilai menunjukkan keseriusan Pemprov dalam memperbaiki tata kelola data daerah.
Ia menyebut langkah strategis selanjutnya adalah penetapan Data Statistik Sektoral Tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024. Penetapan ini memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki rujukan data yang sama dalam menjalankan program.
Pemprov Kaltara juga telah mulai memanfaatkan data sektoral tersebut untuk penyusunan perencanaan tahun 2025 melalui platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0 sebagai pusat integrasi data. Menurut Nasir, hal ini merupakan kemajuan signifikan menuju pemerintahan yang makin berbasis teknologi dan data mutakhir.
Ia berharap Pemprov terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar SDD tidak hanya menjadi sistem administrasi, tetapi juga menjadi budaya kerja. “Kami di DPRD siap mendukung, sepanjang hasilnya memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan fondasi data yang lebih akurat, Nasir meyakini arah pembangunan Kaltara akan lebih tepat sasaran. “Kalau datanya benar, maka keputusannya pasti lebih tepat,” tandasnya.(adv)

























Tinggalkan Balasan