Seraungpost, Tanjung Selor – DPRD Provinsi Kalimantan Utara resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (25/11/25). Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal, dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL serta H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ingkong Ala menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perhatian seluruh pihak dalam proses pembahasan ketiga ranperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai langkah proaktif pemerintah daerah menghadapi persaingan ekonomi global yang menuntut inovasi, kreativitas, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Menurutnya, regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaku ekonomi kreatif serta mendorong terbentuknya ekosistem yang kondusif melalui dukungan permodalan dan kebijakan strategis lainnya.
Sementara itu, Ranperda Penanaman Modal dinilai memiliki peran penting dalam menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kalimantan Utara dan membuka lebih banyak peluang usaha serta lapangan kerja.
Adapun Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui pembahasan intensif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara. Fokus utama rancangan anggaran ini adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh unsur pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Ingkong Ala, disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si. (adv)

























Tinggalkan Balasan