Seraungpost, Nunukan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan menyampaikan sejumlah catatan penting dalam proses pengambilan keputusan terkait APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Banggar, Muhammad Mansur, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Nunukan, Jumat (28/11/25) malam.
Mansur menjelaskan, dokumen APBD 2026 telah melalui serangkaian pembahasan dan kajian bersama pemerintah daerah. Beberapa poin disampaikan sebagai masukan agar pelaksanaan program pada tahun anggaran mendatang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu sorotan utama Banggar adalah layanan publik, khususnya di bidang kesehatan di wilayah pedalaman dan perbatasan. Mansur menekankan, fasilitas kesehatan dasar di wilayah terpencil masih perlu diperkuat.
“Kami meminta agar pelayanan kesehatan di pedalaman diperbaiki. Rumah sakit, puskesmas, dan pustu harus difungsikan maksimal,” ujar Mansur di hadapan peserta paripurna.
Selain itu, Banggar juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan. Pembangunan tidak hanya harus fokus di perkotaan, tetapi juga menjangkau desa dan wilayah terluar.
“Banyak wilayah yang masih jauh tertinggal, pembangunan harus dibagi secara proporsional agar masyarakat merasakan manfaatnya,” tambah Mansur.
Banggar juga meminta agar seluruh pandangan fraksi yang telah disampaikan pada tahap sebelumnya dimasukkan ke dalam rancangan akhir Peraturan Daerah APBD 2026, karena pandangan tersebut mewakili aspirasi masyarakat melalui DPRD.
Dalam paparannya, Mansur memaparkan tahapan penyusunan APBD 2026, mulai dari penyampaian KUA-PPAS pada Juli 2025, pembahasan teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Agustus, hingga penyampaian nota pengantar APBD pada November 2025. Menurutnya, seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme regulasi dan tata tertib pembahasan anggaran.
“Kami bersama TAPD telah membahas seluruh komponen anggaran hingga hari ini,” jelas Mansur.
Di akhir penyampaian, Mansur memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD 2026 dan menyebut kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah berjalan kondusif. Ia juga meminta maaf jika dalam proses penyusunan APBD terdapat dinamika atau perbedaan pendapat yang menimbulkan ketidaknyamanan.
“Kalau selama proses pembahasan ada sikap atau penyampaian yang kurang berkenan, kami mohon maaf,” tutup Mansur. (*)

























Tinggalkan Balasan