Seraungpost, Tana Tidung – Wakil Bupati Tana Tidung secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) pada Senin (1/12/2025), yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung. Kegiatan ini diikuti para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin pengelola SP4N Lapor dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa SP4N Lapor merupakan platform strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem ini menghadirkan saluran aspirasi dan pengaduan yang terintegrasi, sederhana, cepat, dan transparan. Ia menegaskan bahwa SP4N Lapor dirancang agar pemerintah dapat mengelola setiap pengaduan secara lebih efektif, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi serta memberikan masukan untuk perbaikan layanan publik.
Wakil Bupati menekankan bahwa tujuan utama SP4N Lapor adalah memastikan penyelenggara layanan mampu melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan masukan masyarakat. Platform ini juga memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan secara cepat melalui satu sistem terpadu tanpa perlu datang langsung ke instansi terkait.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Maria Ulfa, SE., M.Si., yang memaparkan mekanisme pengelolaan pengaduan, standar pelayanan publik, serta peran penting pemerintah daerah dalam membangun budaya pelayanan yang responsif dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami serta mengoptimalkan pemanfaatan SP4N Lapor, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas, terbuka, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari seluruh peserta.(*)

























Tinggalkan Balasan