SERAUNGPOST, BULUNGAN – Tudingan penggelapan dana Desa sebagaimana yang beredar dipemberitaan salah satu media online yang dialamatkan kepada Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak Kabupaten Bulungan adalah tidak benar. Hal itu disampaikan oleh Chairul saat ditemui wartawan pada Kamis, (5/6/2025).
Chairul yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak, menyayangkan adanya pemberitaan yang menerpa dirinya dengan narasi yang menyesatkan, sehingga menimbulkan kegaduhan dilingkungan masyarakat serta berdampak negatif terhadap keluarganya.
“Pemberitaan tentang pengelapan dana Desa itu tidak benar, rapat masyarakat Desa Tengkapak dengan BPD pada senin kemarin adalah, membahas adanya tudingan yang mengatakan saya menggelapkan dana bantuan proposal dari beberapa perusahaan, untuk kegiatan Bestari Fest pada tanggal 15 – 17 Mei 2025 yang mana saya ditunjuk sebagai seksi usaha dana”, Ujarnya.
Baca juga : Tidak Mendapatkan Kejelasan Dari Kantor BPN, APERSI Kaltara Mengadu ke DPRD Bulungan
Proses Pemecahan dan Balik Nama Sertifikat Ditangguhkan, BPN Bulungan Dinilai Tidak Responsif
Lebih lanjut Chairul mengatakan, bantuan dana yang diperoleh melalui proposal terhadap 3 perusahaan yang diterima berjumlah Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) yang seluruhnya sudah diserahkan langsung kepada Ketua Panitia Acara dibuktikan dengan tanda terima.
“Bantuan dana yang saya terima dari perusahaan seluruhnya sudah saya serahkan langsung kepada ketua panitia acara pada saat pembubaran panitia, semua ada buktinya, sebagian dengan cara transfer dan tunai, serta disaksikan oleh banyak orang yang hadir pada saat itu”, bebernya.
Chairul mengaku, dampak dari tudingan beberapa oknum masyarakat yang dialamatkan kepada dirinya sangat berdampak luas, selain menimbulkan kegaduhan didalam lingkungan masyarakat, juga berimbas ke status sosialnya yang berujung pada penonaktifan sementara dirinya yang merupakan Kasi Pemerintahan Desa Tengkapak.
“Saya tidak tau kesalahan apa yang saya perbuat sehingga saya dinonaktifkan sementara, namun saya tetap menghargai dan legowo agar situasi di Desa tetap aman dan kondusif, semuanya saya terima dengan ikhlas dan lapang dada”, tuturnya.
Dia juga menegaskan, jika tudingan penggelapan dana yang dialamatkan pada dirinya bisa dibuktikan, dirinya siap menerima sanksi hukum sesuai dengan ketentuan Undang – Undang.
Chairul berharap, agar kedepan masyarakat tidak mudah termakan isu maupun informasi dari sumber yang tidak jelas, yang bisa menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat yang merugikan banyak orang.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat, akibat tudingan yang menyesatkan ini telah menimbulkan kegaduhan, dan berharap kedepannya agar lebih bijak dan teliti ketika mendapat informasi tanpa mengetahui sumber dan kebenarannya”, Pungkasnya.
Editor : R. Lubis
Tinggalkan Balasan