Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Kam, 10 Agu 2023 10:17:17pm | author seraung1
Array
IMG-20230809-WA0030-696x712
Array
SERAUNGPOST.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.
Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).
Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.
“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. (dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dorong Ponpes Al-Khairaat Setabu Mantikas Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sebatik

SERAUNGPOST.COM NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara…

Penutupan Lomba Balap Ketinting Oleh Bupati Sekaligus Penyerahan Hadiah.

SERAUNGPOST.COM Malinau – Setelah berjalan selama tiga hari, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H…

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

SERAUNGPOST.COM BULUNGAN – Salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kaltara adalah meresmikan Gedung…

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kaltara Pollymart Sijabat, S.KM., M.AP membuka…

Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

SERAUNGPOST.COM SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. yang…

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

SERAUNGPOST.COM BANDA ACEH – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum.,…

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Gelaran Festival Literasi Kaltara 2024 kembali bakal digelar di perbatasan. Jika…

Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains

SERAUNGPOST.COM MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri…

Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

SERAUNGPOST.COM Samarinda – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.,…

Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili…