SERAUNGPOST.COM, TANJUNG SELOR – Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memprioritaskan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah penerimaan PPPK tahun ini sebanyak 543.593 dari total formasi 572.496 yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Panita Seleksi Nasional atau Panselnas.
Sementara untuk kebutuhan pengadaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.
“Pemprov Kaltara sendiri, dalam SK MenPANRB ada 108 PPPK telah disetujui, terdiri dari 88 PPPK tenaga pendidikan dan 20 PPPK tenaga kesehatan,” katanya belum lama ini, Rabu (9/8/2023).
Lanjut Andi Amriampa, terkait pendaftaran PPPK Kaltara tahun 2023 akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.