SERAUNGPOST.COM
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-23 DPRD Prov. Kaltara Masa Persidangan III Tahun 2023, dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat yang digelar pada hari Rabu (27/09/23), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Rapat Paripurna ini diikuti oleh Anggota DPRD provinsi Kalimantan Utara dan di hadiri langsung Oleh Gubernur Kalimantan Utara Drs.H. Zainal A Paliwang,S.H.M.Hum, Sekretaris Daerah Prov. Kaltara, Forkopimda, dan perwakilan OPD Prov. Kaltara.
Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Pemerintah Daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan masing-masing fraksi DPRD Prov. Kaltara.
Kemudian Muddain, ST selaku Anggota Badan Anggaran menyampaikan beberapa catatan untuk terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Utara. Secara umum, dari nota pengantar tersebut disampaikan beberapa hal poin penting, salah satunya adalah penyusunan Rancangan APBD Perubahan telah mempedomani RKPD Tahun 2023 dengan memprioritaskan belanja wajib yaitu Bidang Pendidikan telah dianggarkan sebesar 20% dari belanja daerah dan juga tetap memprioritaskan beasiswa kaltara unggul, bidang kesehatan telah dianggarkan 10% dari belanja daerah, dan dukungan peningkatan ekonomi juga terus dilakukan melalui bantuan sektor perikanan, pertanian, kehutanan serta melakukan pembinaan bagi UMKM.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Kalimantan Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera.
Usai melakukan beberapa poin penyampaian, Gubernur bersama dengan unsur pimpinan DPRD Prov. Kaltara melakukan penandatangan naskah berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.(hms)