seraungpost.com
TARAKAN – Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Dr. Bustan S.E, M.Si memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII, Kamis (25/4/2024).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan turut memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII dengan menggelar upacara di halaman Rumah jabatan Penjabat (Pj) Walikota Tarakan.
Tema peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Bustan menjelaskan tema ini mengandung memberikan amanah serta tugas kepada pemerintah daerah untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
Melalui peringatan hari otonomi daerah ini menjadi momentum yang tepat untuk memaknai filosofi dan tujuan otonomi daerah.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah dalam lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah,” ujar Bustan.
Menurutnya, otonomi daerah merupakan wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur, mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama. Termasuk tujuan kesejahteraan dan demokrasi. (adv)