Pansus II DPRD Kaltara Laksanakan Studi Komparasi ke Kanwil Kemenkumham

Sel, 9 Jul 2024 10:59:17am | author seraung1
Array
IMG_20240709_105518
Array

SERAUNGPOST.COM

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus II melaksanakan studi komparasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur di Samarinda. Kunjungan ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Mia Kusuma Fitriana, beserta staf Kanwil Kemenkumham.

 

Turut hadir Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, M. Khairuddin, dan anggota Pansus II lainnya seperti Marli Kamis, Ihin Surang, serta Tim Pakar Pansus II, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dari Biro Perbatasan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara.

 

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mendengarkan arahan, saran, masukan, dan petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Samarinda terkait kedua Ranperda tersebut. Dia juga menjelaskan proses dan tahapan yang telah dilakukan untuk Perda tentang pembangunan wilayah perbatasan, termasuk pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan konsultasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

 

“Ini adalah perda pertama di Indonesia terkait pengelolaan wilayah perbatasan. Perda ini sudah selesai dan drafnya telah ditandatangani. Untuk proses harmonisasi, minimal ada tiga Ranperda.” ujar Ketua Pansus.

 

Terkait Ranperda RTRW, Ketua Pansus berharap perda ini dapat selesai pada bulan Agustus atau September. Dia berharap pada proses harmonisasi nanti tidak banyak lagi pembahasan yang diperlukan.

 

Ibu Mia, selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham, menjelaskan bahwa permohonan harmonisasi ke Kanwil dalam satu surat maksimal memuat tiga judul. Mekanisme permohonan harmonisasi dapat dilakukan melalui dua jalur: DPRD dapat mengajukan harmonisasi langsung yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, atau Biro Hukum yang ditandatangani oleh Gubernur/Bupati/Walikota. Proses harmonisasi di Kanwil dibatasi maksimal 15 hari kerja.

 

Ihin Surat menambahkan bahwa Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan adalah inisiatif dewan yang dibuat karena Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi perbatasan yang terkait dengan visi dan misi Gubernur “Membangun Desa Menata Kota”. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan ada payung hukum bagi kepala daerah untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat di perbatasan.

 

Ibu Mia menambahkan bahwa kelanjutan perda ini dilihat dari sisi kewenangan. “Jika memang menjadi kewenangan, maka bisa dilanjutkan. Namun, jika bukan kewenangan, akan sulit berlanjut,” jelasnya.

 

Penyusunan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD ini akan dibahas lebih lanjut dengan harapan dapat segera menjadi perda.(hms)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Diikuti 70 Pengelola Perpustakaan Sekolah, DPK Kaltara Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Diikuti oleh puluhan pengelola perpustakaan sekolah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK)…

BKPP Malinau Lakukan Simulasi Persiapan Jelang Pelaksanaan Tes CPNS

SERAUNGPOST.COM MALINAU — Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menggelar…

Gubernur Lepas 32 Umat Kristiani Ziarah Ke Yerusalem

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, melepas 32…

Realisasi Bansos Kaltara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus…

Gubernur Hadiri Rakor Percepatan PI 10 Persen WK Minyak dan Gas Bumi

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri…

Komunikasi Efektif, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – RSUD dr. H. Jusuf SK terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menyelenggarakan…

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan…

Ajak Seluruh Anggota DPRD Berkolaborasi

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan…

Tingkatkan Keamanan Era Digital, DKISP Gelar Bimtek se-Kaltara

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Isu tentang keamanan informasi saat ini mulai digaungakan. Ancaman terhadap keamanan…

Ini Pesan Gubernur Pesan Pada Penerima Beasiswa UPA

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H.,M.Hum, kembali melepas…