Pansus II DPRD Kaltara Laksanakan Studi Komparasi ke Kanwil Kemenkumham

Sel, 9 Jul 2024 10:59:17am | author seraung1
Array
IMG_20240709_105518
Array

SERAUNGPOST.COM

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus II melaksanakan studi komparasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur di Samarinda. Kunjungan ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

 

Rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara diterima langsung oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Mia Kusuma Fitriana, beserta staf Kanwil Kemenkumham.

 

Turut hadir Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, M. Khairuddin, dan anggota Pansus II lainnya seperti Marli Kamis, Ihin Surang, serta Tim Pakar Pansus II, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dari Biro Perbatasan dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara.

 

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mendengarkan arahan, saran, masukan, dan petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Samarinda terkait kedua Ranperda tersebut. Dia juga menjelaskan proses dan tahapan yang telah dilakukan untuk Perda tentang pembangunan wilayah perbatasan, termasuk pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan konsultasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

 

“Ini adalah perda pertama di Indonesia terkait pengelolaan wilayah perbatasan. Perda ini sudah selesai dan drafnya telah ditandatangani. Untuk proses harmonisasi, minimal ada tiga Ranperda.” ujar Ketua Pansus.

 

Terkait Ranperda RTRW, Ketua Pansus berharap perda ini dapat selesai pada bulan Agustus atau September. Dia berharap pada proses harmonisasi nanti tidak banyak lagi pembahasan yang diperlukan.

 

Ibu Mia, selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham, menjelaskan bahwa permohonan harmonisasi ke Kanwil dalam satu surat maksimal memuat tiga judul. Mekanisme permohonan harmonisasi dapat dilakukan melalui dua jalur: DPRD dapat mengajukan harmonisasi langsung yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, atau Biro Hukum yang ditandatangani oleh Gubernur/Bupati/Walikota. Proses harmonisasi di Kanwil dibatasi maksimal 15 hari kerja.

 

Ihin Surat menambahkan bahwa Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan adalah inisiatif dewan yang dibuat karena Provinsi Kalimantan Utara merupakan provinsi perbatasan yang terkait dengan visi dan misi Gubernur “Membangun Desa Menata Kota”. Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan ada payung hukum bagi kepala daerah untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat di perbatasan.

 

Ibu Mia menambahkan bahwa kelanjutan perda ini dilihat dari sisi kewenangan. “Jika memang menjadi kewenangan, maka bisa dilanjutkan. Namun, jika bukan kewenangan, akan sulit berlanjut,” jelasnya.

 

Penyusunan Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD ini akan dibahas lebih lanjut dengan harapan dapat segera menjadi perda.(hms)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

SERAUNGPOST.COM BULUNGAN – Salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kaltara adalah meresmikan Gedung…

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kaltara Pollymart Sijabat, S.KM., M.AP membuka…

Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

SERAUNGPOST.COM SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. yang…

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

SERAUNGPOST.COM BANDA ACEH – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum.,…

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Gelaran Festival Literasi Kaltara 2024 kembali bakal digelar di perbatasan. Jika…

Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains

SERAUNGPOST.COM MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri…

Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

SERAUNGPOST.COM Samarinda – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.,…

Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili…

Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara…

Tanam Padi Bersama Kelompok Tani Mangris Lestari, Bupati Serahkan Bantuan Alat Pertanian

SERAUNGPOST.COM Malinau – Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H didampingi istri beserta wakil bupati…