Ketua DPRD Kaltara Pimpin Rapat, Bahas Rancangan Peraturan Kode Etik dan Tatib

Rab, 13 Nov 2024 05:15:17pm | author seraung1
Array
DIDAMPINGI WAKIL, Ketua DPRD Kaltara Memimpin Rapat dengan Anggota bahas rancangan peraturan mengenai kode etik, tata tertib dan tata beracara badan kehormatan DPRD. (12/11/2024)
DIDAMPINGI WAKIL, Ketua DPRD Kaltara Memimpin Rapat dengan Anggota bahas rancangan peraturan mengenai kode etik, tata tertib dan tata beracara badan kehormatan DPRD. (12/11/2024)
Array

SERAUNGPOST.COM

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

 

Adapun rapat ini bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

 

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

 

“Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien,” tambahnya.

 

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

 

Dengan maksud dan tujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik.(adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kegiatan Dewan Pendidikan yang Menghadirkan Calon Bupati Tana Tidung

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Kegiatan In House Training Smart Character bagi Siswa Siswi SMA Negeri…

Wakil Ketua DPRD Kaltara Tampung Aspirasi Masyarakat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perioritas

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR– Kegiatan reses yang dilakukan oleh Wakil DPRD Kaltara H Muhammad Nasir di…

Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak

SERAUNGPOST.COM JAKARTA – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, menghadiri Rapat…

Pemprov Kaltara Buka Pendaftaran PPPK Tahap II Tahun 2024

SERAUNGPOST.COM NUNUKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan…

Seleksi PPPK Tahap I 100 Persen Memenuhi Syarat, Satu Peserta TMS

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)…

Pemprov Kaltara Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Gugus…

Staf Ahli Pjs Gubernur Kaltara Hadiri Penetapan Komponen Cadangan 2024

SERAUNGPOST.COM BALIKPAPAN – Mewakili Penjabat (Pjs) Gubernur Kaltara, Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan…

Sekprov Kaltara Paparkan Potensi Daerah di Seminar Nasional APPSI

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Suriansyah, M.AP., mewakili Penjabat…

Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN

SERAUNGPOST.COM PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk menjadi…

Pjs Gubernur Kaltara Kunjungi IKN, Perkuat Sinergi dan Kerja Sama

SERAUNGPOST.COM PENAJAM PASER UTARA – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, bersama…