SERAUNGPOST. COM
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (3/2/25). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi oleh Wakil Ketua, H. Muhammad Nasir, SE., MM.
Agenda dalam rapat ini adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta Pendapat Pemerintah atas Nota Penjelasan empat Ranperda inisiatif DPRD Kaltara.
Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kaltara, Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kaltara menyampaikan pandangan dan saran terhadap empat Ranperda prakarsa pemerintah. Pandangan dari masing-masing fraksi disampaikan oleh, Fraksi Gerindra (Jufri Budiman, S.Pd), Fraksi Golkar (Adi Nata Kusuma), Fraksi Demokrat (Listyani), Fraksi PKS (Ladullah, S.H.I), Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat (Tamara Moriska, SH), dan Fraksi PKB, NasDem, PAN (Komarudin, S.Kom., MH).
Seluruh fraksi sepakat agar empat Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah sesi pandangan fraksi-fraksi, Pemerintah Provinsi Kaltara yang diwakili oleh Asisten I, Datu Iqro Ramadhan, menyampaikan pendapat terhadap nota penjelasan empat Ranperda inisiatif DPRD Kaltara. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh penyusunan empat Ranperda inisiatif DPRD Kaltara karena dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut delapan Ranperda yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Utara.(hms)
Tinggalkan Balasan