SERAUNG POST
TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat finalisasi pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial pada Kamis (24/04/25).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus IV Dr. H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota lainnya seperti Supa’ad Hadianto, Dino Andrian, Listiani, Rahman, Muhammad Hatta, Vamelia, Ruman Tumbo, dan Hj. Siti Laela.
Rapat juga dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara.
Dalam rapat tersebut, Dr. H. Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa finalisasi Ranperda perlindungan tenaga kerja lokal lebih menitikberatkan pada pengaturan sanksi, serta pengakomodasian unsur organisasi yang berkaitan dengan perlindungan hak tenaga kerja lokal.
Sementara itu, pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial difokuskan pada pengelolaan taman makam pahlawan serta aspek-aspek lain yang menyangkut bantuan sosial, sumbangan keagamaan, dan kearifan lokal terkait hukum adat.
Rapat finalisasi ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin hak-hak tenaga kerja lokal di Kalimantan Utara.(hms)