SERAUNG POST
BULUNGAN – Ketua Lembaga Adat Bulungan Datuk Buyung Perkasa, mengecam aksi mafia tanah, yang diduga dengan cara membuat surat palsu untuk menguasai sejumlah luas lahan/tanah di wilayah Kabupaten Bulungan dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memperkaya diri.
Lebih lanjut, Datuk Buyung mengatakan surat tanah palsu yang dibuat oleh oknum mafia tanah tersebut berbentuk segel, yang kasat mata tampak asli dan meyakinkan, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan diteliti surat tersebut sangat diragukan keasliannya.
“Oknum mafia tanah ini tergolong licik dan lihai dalam memalsukan surat tanah, dengan tujuan kepentingan pribadi untuk menguasai beberapa bidang lahan di wilayah bulungan. Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi dan akan mengambil tindakan tegas”. Ungkap Datuk Buyung Perkasa dikediamannya kepada media, Rabu 28/05/2025.
Datuk Buyung menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada dan teliti, ketika akan melakukan pembelian tanah, sekiranya agar tidak terkecoh serta mudah percaya, mengingat oknum tersebut banyak menguasai objek tanah yang tersebar dibeberapa wilayah kabupaten bulungan.
“Kami dari Kesultanan Bulungan akan mengambil sikap tegas untuk memberangus oknum mafia tanah tersebut, dengan bekerjasama dan meminta bantuan dengan dinas terkait, serta Lembaga penegak hukum, agar tidak ada lagi korban mafia tanah di wilayah bulungan”, pungkasnya.(red)
Tinggalkan Balasan