IMG-20250701-WA0011
Array

SERAUNGPOST, KALIMANTAN UTARA – Memasuki usianya yang ke – 13 tahun, Provinsi Kalimantan Utara, diharapkan lebih mandiri serta memiliki tekad dan semangat dalam pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan perekonomian seperti yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kalimantan Utara yang terdiri dari 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota , yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Madya Tarakan, memiliki SDA (Sumber daya alam) yang melimpah. Meski masih menyandang sebagai predikat 3 T (Tertinggal, Terdalam, dan Terluar).

 

Bastian Lubis selaku pemerhati keuangan daerah, saat dihubungi melalui pesan whatsap kepada awak media mengatakan, Kemajuan Provinsi baru umumnya terletak pada kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangannya, struktur APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) disetiap Pemerintah Daerah sangatlah strategis dalam memajukan perekonomian suatu daerah. Dalam rekapitulasi Struktur APBD seluruh Pemda tahun anggaran 2025 Pendapatan Daerah sebesar Rp.11.466,35M. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.787,16 M, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.9.316,23 M.

 

 

“Melihat komposisi pendapatan tersebut, masih dominannya ketergantungan pemerintah daerah di Kaltara pada transfer dana dari pemerintah pusat berkisar 80.81 %, disisi Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.13.158,72M per tanggal 27 Juni 2025 baru terealisasi sebesar Rp2.283,09M atau 17,35% dari total belanja, kalau satu semester atau 6 bulan realisasinya dibawah normal 35 % sd 45 % dari anggaran yang tersedia, ini sangat memprihatinkan bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat”, jelasnya.

 

Lebih lanjut Bastian mengatakan, ketersediaan anggaran belanja pegawai sangat besar, yakni Rp. 4.473,00 M, dan baru terealisasi sebesar Rp.1.311,06 M atau 29,31 %. Namun masih banyak yang disimpan, karena kalau untuk dicanangkan paling tinggi hanya 5% saja. Jadi baiknya belanja pegawai dioptimalkan karena masih banyak Pegawai honorer yg dibayar dibawah UMR seperti, petugas kebersihan, satpam dan sopir.

 

Menurutnya, anggaran belanja barang dan jasa dari Rp.3.751,97 M, baru terealisasi sebesar Rp.517,91 M atau 14,18%, yang berdampak pada berkurang atau hilangnya aktifitas perniagaan, serta transaksi perdagangan, dan kurangnya peningkatan pada UMKM, serta rendahnya daya beli di masyarakat. Sedangkan Anggaran yang tersedia pada belanja modal sebesar Rp.2.666,43 M dan yang terealisasi sebesar Rp.34,24 M atau 1,28 %.

 

“Hal ini dapat dikatakan bahwa selama semester pertama tahun 2025 di Kaltara, hampir tidak ada pembangunan infrastruktur yang berarti, karena realisasi anggarannya tidak ada”, ucapnya.

 

Kontraktor atau penyedia barang dan jasa tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga tidak dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga berdampak pada perekonomian yang tidak sehat, sementara pengeluaran belanja modal di semester dua sangatlah riskan karena pada bulan September, keadaan cuaca yang biasanya memasuki musim penghujan, yang dapat mengganggu pekerjaan pisik yang akhirnya terjadi penguluran waktu kontrak untuk diperpanjang, sehingga anggarannya akan menyeberang ketahun 2026, lalu disalahkan adalah iklim, padahal yang salah adalah bendahara umum daerah yang bekerja tidak sejalan dengan SKPD/OPD tekhnis.

 

Dari segi realisasi anggaran hal ini sangatlah tidak sehat karena semester satu sudah selesai, tapi sangat minim realisasinya. Hal ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah, yang sangat terdampak adalah masyarakat non ASN, karena tidak ada lapangan pekerjaan, naiknya pengangguran, kurangnya transaksi bisnis berjalan. Perlambatan ekonomi dapat dibandingkan antara tahun lalu 2024 tingkat pertumbuhan ekonomi kaltara sebesar 4,66 % tapi saat ini tinggal 4,06 % sedangkan pertumbuhan nasional mencapai 4,87%.

 

Dengan ditahannya pengeluaran belanja daerah adalah kebijakan yang tidak pro rakyat karena pengeluaran anggaran daerah yang berasal dari belanja daerah akan berdampak luas pada aktifitas ekonomi masyarakat, kurangnya lapangan kerja yang tersedia serta lemahnya daya beli dimasyarakat.

 

“Kalau kita perhatikan sisa anggaran lebihnya dalam APBD setiap tahunnya sangatlah signifikan besarnya, seperti SAL tahun 2024 lalu adalah sebesar Rp1.919,38 M, ini adalah jumlah yang sangat fantastis. “bagaimana bisa pembangunan ekonomi di daerah bisa maju dan berkembang, kalau pemdanya masih lebih suka simpan uang daerah dalam deposito dan mengharap bunganya dibandingkan dengan mendistribusikannya pada masyarakat yang akan mempunyai dampak multiflayer efek ekonomi dimasyarakat”, pungkasnya. (**)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

TP PPK Kaltim Kunker ke Berau Bersama Tim Verifikasi

SERAUNGPOST, BERAU – Ketua Tim Verifikasi, Julia Mirysha, Sekretaris II TP PKK Kaltim, Sekretaris IV,…

Keterlibatan Perempuan di Sektor Ekonomi dan Politik Harus Ditingkatkan

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau komitmennya untuk mendorong kesetaraan gender melalui langkah…

Bupati Berau Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Tahun 2025

SERAUNGPOST, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih membuka rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan…

Dukung Program MBG, Bupati Berau Lakukan Peletakan Batu Pertama

SERAUNGPOST, BERAU – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kegiatan Ground Breaking yang digelar…

Bupati Berau Luncurkan Kebijakan Wajib 1 Tahun Pra-Sekolah

SERAUNGPOST, BERAU – Melalui rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD se-Kabupaten Berau, Bupati Sri Juniarsih Mas,…

Kapal Tugboat Pengangkut Batu Pecah, Diduga Tabrak Siring Sungai Sabanar Baru

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Belum lama tragedi kapal ponton pengangkut batu bara menabrak jembatan sungai Kayan,…

Datu Buyung Soroti Jabatan Plt Yang Berkepanjangan di Pemprov Kaltara

SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang terlalu lama dapat menimbulkan…

Kasasi Perkara Perdata Roliati Kandas dan Ditolak MA, Keadilan dan Kebenaran Berpihak pada PT AMI dan Ahli Waris Lim Siang Huat

SERAUNGPOST, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Roliati yang menggugat Komisaris PT Active Marine…

Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Eks Kadis Kehutanan kaltara Jadi Sorotan Publik

SERAUNGPOST, BULUNGAN – Mobil (kendaraan) Dinas merupakan Aset Milik Negara yang penggunaannya telah diatur dalam…

Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara

SERAUNG POST, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H.,…