SERAUNGPOST, TANJUNG SELOR – Sekretariat Daerah (Setda) merupakan perangkat Daerah yang berfungsi sebagai koordinator dan pembantu Gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Setda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertanggung jawab kepada Gubernur dalam mengoordinasikan penyusunan kebijakan Daerah dan pelaksana tugas daerah, memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintah daerah.
Tidak terasa jabatan Setda Provinsi Kalimantan Utara saat ini masih berstatus Pj, dan akan segera berakhir, setelah 2 (dua) kali diperpanjang, atau 6 (enam). sehingga selayaknya sudah harus dibentuk panitia seleksi / Fit and Proper Test oleh Bapak Gubernur. Kami dari Tim Media seraungpost.com, telah mewawancari beberapa sumber salah satunya adalah bapak Bastian Lubis, selain sebagai praktisi dan akademisi, sekaligus pengamat dibidang Pemerintahan, bagaimana pendapatnya dengan sebentar lagi adanya wacana untuk seleksi Setda Provinsi Kalimantan Utara.
Baca juga : Semester Satu, Rendahnya Serapan Belanja Pemerintah Daerah Kaltara Hanya Sebesar 17,35 Persen
Melalui sambungan telepon seluler, Kepada Media Bastian Lubis mengatakan, Pertama – tama yang harus dilihat adalah rekam jejaknya, jabatan Setda sama dengan perdana menterinya di Pemerintah Daerah.
“Karena jabatan Setda adalah paling tertinggi di Pemda, jadi perlu yang benar-benar matang, kompeten dibidang Pemerintahan dan baiknya lagi harus mengerti tentang ilmu keuangan Daerah, plus profesional sebagai pamong senior, karena sebagai wadah perangkat Daerah untuk bertanya dan bisa membuatkan solusinya, sebagai pengambil keputusan strategis oleh kepala daerah agar tepat sasaran, kalau tidak ya pasti akan timbul potensi masalah”, ungkap Bastian, Sabtu (12/7/2025).
baca juga : Berdasarkan Data SIKD, Kondisi Keuangan Daerah Kaltara Semester I Jauh Dari Target Yang Ditetapkan
Menurutnya, syarat menjadi Setda, wajib pejabat senior dengan pangkat minimal IV D, kemudian pernah menduduki jabatan eselon 2 minimal di dua perangkat Daerah atau lebih, tidak sedang dalam masalah hukum, ada baiknya juga yang telah bekerja di Daerah setempat lebih dari lima tahun agar mengetahui budaya dan kebiasaan tatkala didaerahnya, yang paling penting adalah bisa bekerjasama dengan kepala daerah (Gubernur) dalam arti positif.
Bastian Lubis yang sekaligus Rektor Universitas Patria Arta (UPA), saat ditanya wartawan siapa nama – nama yang layak untuk dipertimbangkan menduduki jabatan Setda Kaltara, mengatakan ada enam (6) nama, selama pengalamannya hampir 4 tahun mendampingi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara antara lain :
- Sdr. H. Mohammad Pandi, S.H,.M.A.P. menurutnya telah sukses menjembatani antara legislatif dan eksekutif, tidak ada bergejolak, untuk syarat sudah terpenuhi semua.
- Sdr. H. Datuk Iqro Ramadhan,S.Sos. sudah beberapa kali pernah menjadi Pj.Kepala Daerah, sudah terpenuhi semua syarat – syaratnya.
- Sdr. Ferdi Manurun Tanduklangi, S.E,.M.Si. persyaratannya semua terpenuhi.
- Sdr. Drs. H. Sanusi, M.Si, juga sudah beberapa kali ditunjuk sebagai Pj. Kepala Daerah dan semua persyaratan terpenuhi.
- Sdri. Wahyuni Nuzband, M.A.P. Sebagai pamong senior mewakili gender, dan semua persyaratan sudah masuk.
- Sdr. Dr. Tomy Labo, S.E,.M.Si.
“Ini pendapat saya secara subyektif, Profesional dan Akademik, tanpa melihat adanya unsur kepentingan pribadi, saat ini di dunia Birokrasi berbasis kinerja dan kompetensi yang sebagian besar pejabatnya sudah memiliki kriteria tersebut. Akan tetapi ini semua tergantung dari Kepala Daerah, yaitu Bapak Gubernur. Sebab Setda yang baik dan Profesional akan meringankan tugas – tugas Kepala Daerah, dan membantu para perangkat daerahnya mencari solusi terbaik, agar visi dan misi Gubernur dapat terealisasi sesuai yang telah di Perdakan dalam RPJMD-nya”, Pungkasnya.
Editor : Ramses Lubis
Tinggalkan Balasan