SERAUNGPOST, BULUNGAN – Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Datu Buyung Perkasa, berharap untuk Pejabat Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan putra asli daerah. Hal itu disampaikan, mengingat jabatan Sekda yang ada saat ini masih bersifat sementara (Pj), yang sudah dua kali mengalami masa perpanjangan 2 (dua) kali, atau selama 6 (enam) bulan, Sabtu (12/7/2025).
Datu Buyung mengatakan, memang tidak ada peraturan yang mewajibkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) harus diisi oleh putra daerah, melainkan melalui seleksi dan memiliki rekam jejak yang baik, namun ia berharap putra daerah yang terpilih, karena lebih memahami kultur, budaya dan kondisi lokal.
“Memang tidak ada keharusan dalam peraturan perundang-undangan, putra daerah yang wajib menjabat Sekda, tapi dalam praktiknya lebih memahami, tentang kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat, dan yang terpenting juga memiliki kualifikasi dan pengalaman di pemerintahan serta memahami pengelolaan keuangan daerah “, ucapnya.
Dia berharap, agar Gubernur kaltara segera membentuk panitia / Fit and Proper Test, untuk melakukan seleksi, mengingat masa jabatan (Pj) Sekda yang sekarang sudah dua kali diperpanjang.
“Saya berharap dalam seleksi nantinya, benar benar memilih Sekda yang profesional, memahami kondisi lokal didaerah, terutama yang dapat membantu tugas Gubernur, baik dalam mengambil keputusan, serta memberikan solusi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah”, tutupnya.
Editor : Ramses Lubis
Tinggalkan Balasan