SERAUNGPOST.COM
TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun 2024 pada hari Jumat, 12 Juli 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari Kodim, Kementerian Agama (Kemenag), dan para Kepala Desa.
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota Penjelasan Keuangan Raperda P-APBD 2024. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi perubahan alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Selain membahas P-APBD 2024, rapat ini juga membahas KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian KUA dan PPAS ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD 2025 yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun dapat mendukung program-program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan anggaran yang lebih baik untuk tahun-tahun mendatang. Melalui diskusi dan koordinasi yang intensif antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif untuk memajukan Kabupaten Tana Tidung.(adv)