Retribusi Berperan Penting Dalam Pembangunan Daerah

Kam, 4 Jul 2024 01:42:49pm | author seraung1
Array
EFEKTIVITAS : Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024.
EFEKTIVITAS : Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024.
Array

seraungpost.com

TANJUNG SELOR – Dalam upaya mengoptimalkan pencapaian pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah untuk periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Intimung pada Kamis, (4/7).

 

Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, yang mewakili Sekretaris Daerah. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan retribusi daerah.

 

Dalam sambutannya, Pollymaart Sijabat menyatakan bahwa retribusi daerah adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah daerah.

 

“Fungsi utama dari pemungutan retribusi ini adalah sebagai sumber anggaran daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meratakan pendapatan masyarakat setempat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi memegang peran penting dalam pembiayaan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan kelancaran aktivitas ekonomi. Pemungutan retribusi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) dan bersifat memaksa bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang dan Perda.

 

Pemungutan retribusi daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan diperjelas melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 10, 11, dan 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha, dan Perizinan Tertentu.

 

Rapat ini bertujuan untuk menilai pencapaian target dan realisasi penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi masalah dan kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing OPD, serta melakukan sinkronisasi data penerimaan retribusi daerah. Selain itu, potensi objek retribusi juga diinventarisir untuk dimasukkan dalam sistem e-Retribusi oleh BPD Kaltimtara.

 

Para narasumber yang kompeten hadir untuk memberikan penjelasan mengenai alur pengajuan bendahara penerimaan dan penginputan penerimaan retribusi daerah dalam SIPD. Data realisasi penerimaan ini akan menjadi bahan untuk rekonsiliasi penerimaan retribusi daerah.

 

Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara, melakukan evaluasi mendalam, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan retribusi daerah ke depan. Apresiasi tinggi diberikan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan retribusi daerah, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, serta para stakeholder terkait lainnya.

 

Dengan perencanaan dan strategi yang baik, diharapkan pendapatan retribusi dapat meningkat sehingga pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik.(dkisp)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Dorong Ponpes Al-Khairaat Setabu Mantikas Jadi Pusat Pendidikan Islam di Sebatik

SERAUNGPOST.COM NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara…

Penutupan Lomba Balap Ketinting Oleh Bupati Sekaligus Penyerahan Hadiah.

SERAUNGPOST.COM Malinau – Setelah berjalan selama tiga hari, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H…

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

SERAUNGPOST.COM BULUNGAN – Salah satu agenda dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Kaltara adalah meresmikan Gedung…

30 Pejabat Pengawas Pemprov Kaltara Ikuti PKP Angkatan 18

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kaltara Pollymart Sijabat, S.KM., M.AP membuka…

Pembukaan MTQ Nasional XXX Berlangsung Meriah

SERAUNGPOST.COM SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. yang…

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

SERAUNGPOST.COM BANDA ACEH – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum.,…

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

SERAUNGPOST.COM TANJUNG SELOR – Gelaran Festival Literasi Kaltara 2024 kembali bakal digelar di perbatasan. Jika…

Gubernur Kaltara Hadiri Dies Natalis ke-68 Unhas, Konektivitas Budaya dan Sains

SERAUNGPOST.COM MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri…

Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

SERAUNGPOST.COM Samarinda – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.,…

Pemprov Persiapkan Pelaksanaan Pekan Daerah ke-III KTNA

SERAUNGPOST.COM TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili…